NAGA333 - Petugas di Rumah Tahanan (Rutan) Labuhan Deli, Kepala Kesatuan Pengamanan beserta jajaran pengamanan dan staf, menggelar penggeledahan insidentil kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Selasa (10/12).
Kegiatan ini guna mencegah peredaran barang terlarang masuk ke kamar WBP.
Penggeledahan juga dilakukan guna penegakan keamanan dan ketertiban di Rutan Labuhan Deli Sasaran.Kali ini, sasaran kegiatan berupa pemeriksaan dan penggeledahan badan, serta kamar WBP.
Kegiatan ini dimulai pukul 20.00 WIB, yang dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Asrul Hararap, beserta staf pengamanan, dan regu jaga.
Dalam pelaksanaannya, warga binaan yang ada di dalam kamar hunian dikeluarkan secara tertib sesuai SOP penggeledahan dan digeledah oleh petugas. Kemudian seluruh petugas memeriksa barang-barang yang ada di dalam kamar.
penelusuran "naga333"Hasilnya, tidak ditemukan narkoba maupun jenis lainnya. Namun, petugas menemukan jenis barang terlarang diantaranya android, carger dan kabel HandPhone (HP) yang dapat memicu adanya potensi gangguan ketertiban maupun keamanan yang ada di dalam Rutan
“Dengan dilaksanakannya kegiatan penggeledahan Kamar Hunian WBP, diharapkan tercipta Zero Halinar dan suasana yang aman dan kondusif,” kata Asrul.
0 Komentar