Gawat! Lapas Tanjung Gusta Istimewakan Gembong Narkoba

NAGA333 - Lapas Tanjung Gusta Medan dituding mengistimewakan gembong narkoba berinisial RZ. Selain mendapatkan fasilitas, napi tersebut juga bebas menjalankan bisnis narkoba dari balik penjara.

Hal itu diungkap puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Anak Sumatera Indonesia (GAS-Indonesia) saat berunjuk rasa di depan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta, Rabu (4/12/2024).

Dalam aksi damai itu, massa yang merupakan gabungan mahasiswa dari beberapa universitas itu menduga adanya unsur Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Lapas Tanjung Gusta. “Berdasarkan hasil investasi kami bahwa telah terjadi tindakan melawan hukum yang dilakukan oleh salah satu oknum Napi atas nama Rudi RZ di Lapas Tanjung Gusta,” ujar koordinator aksi, Ahmad Rolel di lokasi.

Menurutnya, napi Rudi RZ diduga menjalankan bisnis haram sebagai bandar narkoba dari balik jeruji besi. Selain itu, pihaknya juga menduga kuat bahwa Rudi RZ mendapat fasilitas mewah saat menjalani hukuman di Lapas Tanjung Gusta. Pasalnya, berdasarkan informasi yang dihimpun pihaknya dari salah seorang sumber yang terpercaya, saat pemindahan para napi gembong narkoba, nama Rudi RZ tidak termasuk di dalamnya.

“Ada pemindahan napi gembong narkoba yang dilakukan pada tanggal 7 November. Mereka adalah Agus, Zoe Tamba, Jimmy, dan beberapa napi lain di pindah ke Nusa Kambangan. Sangat kita sayangkan nama Rudi RZ tidak ada di dalam daftar pemindahan tersebut,” jelasnya.

Atas perihal itu, massa GAS Indonesia menduga Kalapas Tanjung Gusta mendapat upeti dari Rudi RZ sehingga napi tersebut tidak ikut dipindahkan. “Jadi kita disini mendesak Kanwil Sumatera Utara mencopot Kepala LP Tanjung Gusta serta pihak yang terlibat dalam praktik bisnis haram Rudi RZ,” sebutnya.

Selain itu, pihaknya juga mendesak Kemenkumham untuk melakukan sidak terhadap Lapas Tanjung Gusta, dimana sel Rudi RZ diduga seperti apartemen. Massa GAS Indonesia juga mendesak Kemenkumham untuk merekomendasikan pemindahan Rudi RZ ke Lapas Nusa Kambangan. “Jangan ke Lapas lain, nanti dia bisa main lagi. Jangan lagi diberi akses menggunakan telepon supaya bisa menjalankan bisnis haramnya dari penjara. Itu kita tidak mau,” sebutnya.

Selain itu, Ahmad Rolel juga mengaku miris dengan peredaran narkoba yang berjalan di dalam penjara. Bahkan, pihaknya mengaku memiliki rekaman napi berpesta narkoba yang dicurigai merupakan orang-orang Rudi RZ. “Kita miris, dengan adanya bukti rekaman-rekaman yang kami miliki bahwasanya ada beberapa para napi pesta narkoba. Kita patut curigai bahwa itu orang-orangnya Rudi RZ,” pungkasnya.

Perihal tudingan tersebut, pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta melalui bagian Humas Lapas Tanjung Gusta bernama Dian Siregar mengatakan pihaknya akan menyelidiki warga binaan bernama Rudi RZ. “Tuntutan dari mahasiswa tadi, kita masih menyelidiki terkait napi atas nama Rudi RZ apakah yang dimaksud tadi benar keterlibatannya atau indikasinya, akan kita tindak lanjuti. Kalau misalnya benar, akan kita proses,” terangnya.

Terkait atas nama Rudi RZ, Dian mengaku belum mengetahui vonis yang diterima pria tersebut. “Setau saya Rudi RZ itu kasus narkoba. Kalau terkait vonisnya saya tidak tahu, itu di bagian registrasi,” jelasnya. Sementara itu, Kepala Seksi Keamanan Lapas Tanjung Gusta, Bonatur Sinaga menjelaskan pihaknya akan mendalami nama tersebut. Pasalnya, pihaknya belum mengetahui nama asli dari Rudi RZ.

“Identitas resminya belum kita dapatkan, sedang kita dalami. Apakah nama itu ada di dalam atau tidak. Nanti kita cocokkan dengan dokumen vonis ataupun data-data registrasi,” tuturnya. Perihal informasi video warga binaan yang melakukan pesta narkoba, Bonatur juga mengaku belum mendapatkan video tersebut. Meski begitu, pihaknya juga akan mendalami informasi tersebut. “Informasi itu baru kita dapatkan ini, akan kita dalami. Karena videonya belum ada kita dapatkan. Perlu kami sampaikan pemeriksaan ataupun razia rutin kita lakukan dua sampai tiga kali dalam seminggu. Dan juga razia insidentil manakala ada informasi yang kita dapatkan dari masyarakat terkait tata tertib yang ada di dalam,” bebernya. Ia pun menegaskan pihaknya akan memberikan tindakan tegas terhadap warga binaan yang melakukan pelanggaran tata tertib yang ada di dalam Lapas. “Manakala ada pelanggaran tata tertib, kita akan tindak sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku terhadap warga binaan,” pungkasnya.(mis)

0 Komentar