2 Pencuri Uang KPU Langkat Diciduk

Naga333 - Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut menangkap dua orang pencuri uang sebesar Rp 150 juta milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Langkat. Keduanya ialah Lambok Panjaitan alias Jait (45) warga Jalan Kongsi, Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak dan Askalani Adnan (57) warga Jalan Pendidikan, Bandar Klippa, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, pencurian dana milik KPU Kabupaten Langkat terjadi pada 26 November lalu, atau kurang sehari sebelum pemilihan kepala daerah.Saat itu, kedua staff kantor KPU baru saja mencairkan uang sebesar Rp 150 juta ke bank mengendarai mobil. Rupanya, sepulang dari bank, mereka hendak membeli es campur untuk dinikmatinya di Jalan Perniagaan, Stabat.penelesuran "naga333" situs terercaya. 

Dua staff KPU pun turun dari mobil dan yang ditinggal di dalam mobil tepatnya dibawah kursi sopir. Hitungan detik, rupanya alarm mobil berbunyi dan staff KPU langsung berlari ke mobil.Ketika dilihatnya, pintu mobil sudah rusak dan uang tunai untuk persiapan Pilkada sebesar Rp 150 juta raib.

“Korban bersama saksi turun untuk membeli es campur. Uang Rp 150 juta yang disimpan di bawah jok kursi sopir hilang,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (18/12/2024). Hadi menyebut Lambok berperan sebagai kapten komplotan yang mengatur aksi dan bertugas memantau situasi. Sedangkan Askalani Adnan alias Lani merupakan eksekutor yang merusak pintu mobil dengan kunci T.

Polisi, masih memburu satu orang terduga pelaku lainnya bernama Indra yang kabur ke Provinsi Riau. Untuk barang bukti, Polisi mengamankan rekaman CCTV, dua handphone, dan sepeda motor Honda Vario yang digunakan saat beraksi turut diamankan. “Saat ini, kedua pelaku telah diserahkan ke Satreskrim Polres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut. Selain melengkapi administrasi penyidikan, polisi akan terus memburu pelaku yang masih buron.”(bbs)

0 Komentar